Akui SK Berakhir, Sekjen PB Alkhairaat: Kita Menuggu Perpanjangan dari Ketua Utama


PALU, WARTAINFO.ID – Sekertaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar (PB) Alkhairaat, Ridwan Yalidjama mengakui bahwa Surat Keputusan (SK) perpanjangan kepengurusan telah berakhir.

Hal itu ia sampaikan saat dihubungi melalui kontak aplikasi WatsApp, Selasa (12/7/2022).

Ia menjelaskan berakhirnya masa khidmat Ketua Umum dan PB Alkhairaat tidak mengurangi keabsahan kegiatan – kegiatan yang dilangsungkan oleh PB Alkhairaat.

Bacaan Lainnya

Saat ini, pihak PB Alkhairaat sedang menunggu perpanjangan SK kepengurusan dari Ketua Utama Alkhairaat, Habib Alwi bin Saggaf Aljufri.

BACA JUGA :  Mantan Rektor Unisa Sebut HS Alwi Aljufri Mutlak Jabat Ketua Utama Alkhairaat

“Kita menunggu perpanjangan SK dari Ketua Utama Alkhairaat sebagai suatu keabsahan dari sebuah perhimpunan,” katanya.

Yang jelas, lanjut Sekjen Ridwan, pelayanan publik dari PB Alkhairaat tetap berjalan sebagai mana biasa dalam sebuah lembaga.

Sebelumnya, tokoh muda Alkhairaat, Habib Sadig Alhabsyie menyoroti soal berakhirnya masa khidmat Ketua Umum dan PB Alkhairaar sesuai dengan perpanjang SK 2021 – 2022 yang telah berakhir pada 30 Juni lalu.

Di mana Habib Sadig menilai bahwa segala bentuk kegiatan yang digelar oleh PB Alkhairaat tidak sah secara secara organisasi. Sebab belum ada perpanjangan SK dari Ketua Utama Alkhairaat.

Ia menegaskan, saat ini Habib Ali bukan lagi Ketua Umum PB Alkhairaat berdasarkan SK yang dikeluarkan oleh Ketua Utama sebelumnya. Oleh sebab itu, semua kegiatan yang dilaksanakan secara aturan organisasi tidak sah.

BACA JUGA :  Status Penyelenggaran Demisioner, Ketua Utama Tunda Muktamar Alkhairaat

“Kegiatan yang beliau laksanakan ketika membawahi nama PB Alkhairaat sudah tidak sah lagi,” tegas Sadig.