APRI Laksanakan FGD Untuk Tambang Rakyat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) bersama Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) bakal melaksanakan Focus Grup Discussion (FGD) terkait Tambang Rakyat, bertempat di Aula Pertemuan Pantai Lolaro, Kecamatan Tinombo. pada 27 Maret 2022

PARIMO,wartainfo.id – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) bersama Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) bakal melaksanakan Focus Grup Discussion (FGD) terkait Tambang Rakyat, bertempat di Aula Pertemuan Pantai Lolaro, Kecamatan Tinombo. pada 27 Maret 2022

Dalam diskusi tersebut APRI bersama Pemda Parimo bakal menghadirkan beberapa Kementrian terkait hingga PT Antam sebagai narasumber dan pimpinan daerah Kabupaten di wilayah Sulteng serta Kades, hingga pengelola Bumdes sebagai peserta dalam kegiatan yang di akan di gelar selama dua hari 26 sampai 27 Maret 2022.

Adapun list pembicara yang bakal hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Pemerintah Pusat (KSP) Kepresidenan, Kemenko Marves/Asdep V Pertambangan, Kementrian ESDM/Dirjen Minerba, Gubernur Sulteng, BUMN (PT ANTAM tbk.)

Bacaan Lainnya
BACA JUGA :  Tiga Tersangka Kasus Ilegal Loging, Akhirnya Ditahan

Baca juga :
Nizar Rahmatu: Porkab Morowali Ajang Penjaringan Atlet Sulteng Emas

Agus Salim selaku Ketua Harian APRI Sulteng menyebutkan kegiatan tersebut bertujuan untuk menjadikan Kabupaten Parigi Moutong sebagai daerah percontohan tambang rakyat di Sulawesi Tengah.

Baca juga :
Setelah 22 Tahun, Morowali Selenggarakan Porkab Pertama

Selain itu, kata Agus kegiatan ini diharapkan mendapatkan hasil kesamaan presepsi stakeholder dalam pengembangan tambang rakyat sebagai pendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), mendapat kejelasan waktu terbitnya WPR Prov. Sulteng dari Dirjen Minerba, dan membentuk tim perumus yang diwakili oleh para pihak untuk menyiapkan pola kemitraan yang akan diberikan ke Kementrian ESDM

Baca juga :
Memperingati Supersemar, Kadin Donggala Lakukan Program Tabung Tanam

Selanjutnya usai fokus grup diskusi itu nantinya juga bakal di buatkan Nota Kesepahaman (MoU) antara 4 Kabupaten dengan Dirjen Minerba disaksikan Gubernur Sulteng terkait formalisasi dan pengembangan tambang rakyat bertanggung jawab di Kabupaten Parimo, pungkasnya (RS).