TOLITOLI,WARTAINFO.ID — Tudingan penyerobotan tanah yang saat ini di bangun tempat wisata Al’Firy Beach di bantah oleh pemiliknya Asrul Bantilan, Menurutnya lokasi yang terletak di desa Lalos kecamatan Galang kabupaten Tolitoli itu di dapatkan melalui pembelian secara resmi dan di kuatkan dengan bukti bukti yang sah.
” Kalau klien saya (Asrul Bantilan) di tuding penyerobotan tanah, itu tidak benar, karena lokasi yang saat ini sudah di jadikan tempat wisata Al’Firy Beach di di dapatkan melalui pembelian yang sah” Bantah Pengacara Asrul Bantilan, Juanda, SH.
Juanda juga mebantah permasalahan penyerobotan yang saat ini bergulir di Polres Tolitoli, bukan dalam bentuk laporan Polisi, melainkan masih sebatas pengaduan, karena klien kami di undang masih sebatas di wawancara oleh penyidik
” Itu masih dalam bentuk pengaduan, bukan laporan Polisi, klien saya masih sebatas di wawancara oleh penyidik, kalau di bilang klien di polisikan itu keliru,” tegasnya.
Olehnya Juanda menyarankan untuk menunggu proses yang saat ini masih bergulir di Polres Tolitoli, apakah masuk kategori penyerobotan atau masuk ke hukum perdata.
” Kita tunggu saja prosesnya yang saat ini bergulir di Polres, apakah masuk penyerobotan atau perdata, karena klien saya yakin sebagai pemilik lokasi yang sah dengan mengantongi bukti bukti yang kuat,” pintany.
Informasi yang di himpun media ini sebagian lokasi wisata Al’Firy Beach yang di adukan oleh pengusaha Tolitoli yakni Yansen ke Polres Tolitoli masih sebatas permintaan klarifikasi atau wawancara kepada pihak pihak yang mengetahui asal usul lokasi tersebut dan bukan dalam bentuk laporan Polisi