PARIGI MOUTONG, WARTAINFO.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga transparansi pengelolaan anggaran daerah. Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, saat menyampaikan penjelasan resmi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 di ruang rapat DPRD, Senin (16/6/2025).
Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi kemitraan yang solid antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Kemitraan ini adalah fondasi penting dalam menghasilkan kebijakan daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga memaparkan bahwa realisasi pendapatan daerah mencapai Rp1,83 triliun atau 98,35 persen dari target, sementara realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp1,80 triliun atau 96,81 persen dari alokasi.
Tak hanya itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi 98,99 persen, pendapatan transfer 98,49 persen, dan pendapatan sah lainnya 85,46 persen. Pemerintah daerah juga melaporkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2024 sebesar Rp28,92 miliar.
“Pencapaian ini adalah hasil kerja bersama. Fungsi pengawasan DPRD sangat berperan, dan dukungan dari perangkat daerah juga menjadi kunci keberhasilan,” tegas Bupati.
Ia berharap pembahasan Raperda dapat segera dituntaskan bersama DPRD, dan ditetapkan menjadi Perda sebagai bentuk pertanggungjawaban konstitusional kepada masyarakat Parigi Moutong.
Sumber: Diskominfo Parimo

