DPRD Jadwalkan Paripurna, Dengarkan Tanggapan Bupati Donggala Terkait TTG

Drs. Kasman Lassa, SH, Bupati Donggala (fhoto Istimwea)

Wartainfo.idDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala, menjadwalkan rapat paripurna hak interplasi atau hak untuk meminta penjelasan langsung dari Bupati Donggala, Drs. Kasman Lassa, SH terkait proyek Teknologi Tepat Guna (TTG) di 98 desa di Kabupaten Donggala tahun 2020.

Ketua DPRD Donggala, Takwin yang dihubungi via WhatsApp mengatakan, surat undangan rapat paripurna itu sudah dikirim ke Bupati Donggala untuk jadwal sidang paripurna yang dijadwalkan hari ini Selasa (22/6/2021).

Surat bernomor 254.170/Um/DPRD/VI/2021 tertanggal 2 Juni 2021, perihal undangan pelaksanaan rapat paripurna meminta penjelasan Bupati Donggala atas pelaksanaan proyek TTG di Kabupaten Donggala.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA :  Donggala Protes Banggai Mainkan Pemain Bukan ASN

“Surat undangan itu, sudah kami kirim ke Bupati Donggala. Namun balasan baru sampai kemarin sore (Senin, 21/6/2021) yang menyampaikan bahwa jadwal paripurna itu, bertepatan dengan jadwal bupati yang telah terjadwal sebelumnya dan Pemda katanya saat ini lagi mempersiapkan jawaban atas interplasi itu, sehingga bupati belum bisa hadir,” ujar Ketua DPRD Donggala.

Meski demikian, Takwin mengatakan DPRD Donggala akan tetap melaksanakan rapat paripurna hari ini sesui jadwal.

“Seperti apa nantinya jika bupati tidak hadir, akan dibicarakan dalam paripurna nanti apakah tetap lanjut atau akan dijadwalkan kembali,” ujar Takwin.

Sementara Bupati Donggala, Drs. Kasman Lassa, SH yang dikonfirmasi saat menghadiri paripurna serah terima jabatan (Sertijab) Gubernur Sulteng di Kantor DPRD Sulteng sekira pukul 11.30 mengaku belum menerima surat undangan dari DPRD terkait rapat paripurna tetang TTG.