Gerakan Sejumlah Pengurus Koni Mosi Tidak Percaya Adalah Cara Yang Sesat Dan Provokatif

FOTO// Ketua umum Koni Sulteng M.Nizar Rahmatu, S.Sos.,M.Si.,AIFO bersama Gubernur Rusdy Mastura, AIFO. DOK. Media Center Koni Sulteng

LUWUK,WARTAINFO.ID –  Gerakan sejumlah pengurus KONI dengan mengatasnamakan Forum Komunikasi (Forkom) KONI Kabupaten/Kota se Sulteng yang membuat mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Ketum KONI Sulteng M Nizar Rahmatu adalah tindakan yang elok.

Apalagi sampai mengancam akan memboikot rangkaian kegiatan Pekan Olahraga Provinsi ( PORPROV) serta tidak akan menghadiri closing ceremony PORPROV Sulteng ke IX Tahun 2022  pada 17 Desember 2022  di Kabupaten Banggai.

Ketum KONI Sulteng  M Nizar Rahmatu menegaskan tindakan yang dipertontonkan sejumlah pengurus KONI Kabupaten/Kota ini merupakan tindakan yang bersifat sesat dan provokatif. Apalagi yang hadir dalam konferensi pers tersebut bukanlah representasi Ketua- Ketua KONI Kabupaten/Kota.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA :  Nizar Rahmatu : Majunya Olahraga Sulteng Berkat Dukungan dan Tangan Dingin Duet Agus Nugroho dan Doddy Triwinarto

“Terbukti ketika hal ini di konfirmasi  beberapa Ketua KONI Kabupaten/Kota tidak tahu menahu terhadap sikap dan tindakan pengurusnya selama di Kabupaten Banggai,” cetus Nizar Rahmatu, Jumat 16 Desember 2022.

Terkait  proses bidding PORPROV X menurut Inisiator Olahraga Indonesia masih ada mekanisme yang harus ditaati dan dipatuhi oleh calon tuan rumah. Belum lagi Tim Penjaringan Pemilih (TPP) selama ini belum kerja maksimal.

“Jadi selain menyetor uang pendaftaran Rp 50 juta,  juga harus menyertakan uang jaminan Rp 100 juta,” cetus Nizar.

Oleh karena masih adanya beberapa hal yang belum terpenuhi, sehingga KONI Sulteng melayangkan surat penundaan bidding kepada masing – masing KONI Kabupaten/Kota di Sulteng dengan batas waktu yang tidak ditentukan.

BACA JUGA :  M Nizar Rahmatu Sang Pionir Olahraga Dari Timur Indonesia #2

“Tidak hanya itu biaya pendaftaran calon tuan rumah PORPROV X yang sebelumnya telah disetor KONI Morowali senilai Rp 50 juta juga telah dikembalikan,” paparnya.