Gubernur Sulteng Lantik Muchlis Yojodolo sebagai Penjabat Bupati Buol

FOTO//Pengambilan sumpah dan jabatan penjabat Bupati Buol Drs. Moh. Muchlis, MM oleh Gubernur Sulawesi tengah H.Rusdy Mastura bertempat di Ruang Polibu Kantor Gubernur. Kamis (13/10/2022).

PALU, WARTAINFO.IDGubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura mengambil sumpah dan melantik Drs. Moh. Muchlis, MM sebagai Pejabat Bupati Buol yang digelar secara luring maupun daring, bertempat di Ruang Polibu Kantor Gubernur. Kamis (13/10/2022).

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 131.72- 5774 Tahun 2022, tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Buol Provinsi Sulawesi Tengah.

Berdasarkan Diktum Kedua SK Mendagri menegaskan Pj. Bupati Buol mempunyai tugas yaitu ;

Bacaan Lainnya
BACA JUGA :  Gubernur Rusdy Mastura Akan Berikan Rumah ke Witan Sulaeman Jika Juara AFF

Pertama, memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD Kabupaten.

Kedua, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat.

Ketiga, untuk rancangan Peraturan Daerah (Perda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terlebih dahulu meminta persetujuan Menteri Dalam Negeri untuk melakukan pembahasan rancangan Perda, pembahasan rancangan Perkada dan menandatangani Perda serta Perkada inisiasi baru.

Kecuali untuk pembahasan rancangan Perda tentang anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Perkada Penjabaran APBD sampai dengan proses penandatanganan

Keempat, melakukan diantaranya :

  1. Pengisian pejabat dan mutasi pegawai.
  2. Membatalkan perizinan yang dikeluarkan pejabat sebelum dan mengeluarkan perizinan yang berbeda dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya.
  3. membuat kebijakan pemekaran daerah.
  4. membuat kebijakan yang berbeda dengan program pembangunan pejabat sebelumnya, dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Mendagri dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA :  Ketua Adat Suku Lauje Nyatakan Sikap Mendukung Nizar Rahmatu di Pilkada 2024

Kelima, memfasilitasi persiapan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 dan Pilkada di Kabupaten Buol Tahun 2024 serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).