JAKARTA,WARTAINFO.ID – Ketua Barikade 98 Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Nizar Rahmatu siap melaporkan Rocky Gerung atas ucapannya yang diduga menghina Presiden Republik Indonesia (RI) Ir H Joko Widodo (Jokowi) dengan kata-kata kasar yakni āBajinganā dan āTololā ke Polisi Daerah (Polda) Sulteng, pada tanggal 10 Agustus 2023.
Hal itu dikatakan Nizar Rahmatu kepada wartawan Madina Line Com ketika ditemui di Kantor Barikade 98, Jalan Cimandiri, Cikini, Jakarta Pusat (Jakpus), Selasa siang (01/08/2023). Ia mengajak seluruh Ketua simpul relawan Barikade 98 di mana pun berada turut mengadukan Rocky Gerung ke Polda masing-masing wilayah
āKami sangat kecewa dengan kata-kata kasar yang dilontarkan oleh Rocky Gerung kepada Presiden RI Ir H Jokowi. Kami siap melaporkan Rocky Gerung ke Polda Sulteng,ā tegasnya,
Perlu diketahui, Rocky Gerung resmi dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Bareskrim Mabes Polri) setelah pernyataannya yang menghina Presiden RI Ir H Jokowi dengan kata āBajingan dan Tololā. Tak disangka-sangka, Rocky Gerung memberi kritikan dengan cara yang kasar.
Video pernyataannya ini pun viral di media sosial (medsos). Kritikan Rocky Gerung membuat relawan Jokowi, yaitu Barikade 98, geram dan melaporkannya ke Bareskrim Mabes Polri.
Usai melapor, Ketua Barikade 98 Benny Rhamdani sebut ada titipan asing dalam dugaan ujaran kebencian (hate speech) yang disampaikan Rocky Gerung. Hal itu disampaikan Benny Rhamdani usai melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.