Tolitoli,WARTAINFO.ID – Ketua DPD Sulteng LSM Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK), Hendri Lamo,SE mempertanyakan penanganan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran festival budaya di Dinas Parawisata Tolitoli tahun 2022 di , yang saat ini lagi di tangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli.
” Kami ingin tahu sudah sampai di mana proses penanganannya, karena kasus tersebut sudah ditangani Kejaksaan dengan mengudang sejumlah pihak yang mengetahui penggunaan anggaran tersebut,” kata Hendri Lamo saat dikonfirmasi media ini jumat (24/2) 2023.
Hendri mengatakan, jika benar ada dugaan penyalahgunaan anggaran festival budaya yang mengahbiskan APBD Rp 670juta dan APBN sebesar Rp 135 juta, pihaknya meminta Kejari Tolitoli untuk serius menangani dan mengusut secara tuntas.
” Iya, kami meminta Kejari Tolitoli untuk serius tangani dugaan penyalahgnaan anggaran festival budaya tahun 2022 yang total nilainya Rp 670 juta” kata Hendri Lamo.
Sementara Kasi Intel Kejari Tolitoli Achmad Bhirawa Bissawab. SH.MH dikonfirmasi belum lama ini melalui WhatsApp (WA) membenarkan lagi menangani anggaran festival budaya di Dinas Parawisata Tolitoli, menurutnya pemanggilan sejumlah pihak termasuk Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Mursalat masih sebatas konfirmasi.
” Iya benar bro masih sebatas permintaan konfirmasi termasuk Mursalat,” jawabnya singkat.
Ditempat terpisah Kepala Bidang(Kabid) Ekonomi Kreatif Dinas Parawisata Tolitoli, selaku PPTK Festival Budaya Mursalat, dikonfirmasi media ini menjelaskan anggaran iven festifal budaya yang bersumber dari APBD Tolitoli sebesar Rp 670 juta dan dari APBN melalui Kementrian Parawisata sebesar Rp 135 juta, secara umum di peruntukan ada tiga gawean yang pertama untuk kegiatan festival budaya Tolitoli, kemudian untuk kegiatan Matanggauk dan terakhir diperuntukan untuk kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) Daerah Tolitoli.