PALU, WARTAINFO.ID – Ketua Ombudsman Perwakilan Sulteng, Sofyan Farid Lembah turut menyoroti dugaan kekerasan terhadap wartawan saat upacara pengibaran bendera merah putih di Kantor Wali Kota Palu, Rabu (17/8/2022).
Dugaan kekerasan itu dilakukan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kepada wartawan Tribun Palu, Jolinda Goldie.
Sofyan Farid menegaskan apapun alasannya, banyak cara bijak utuk mengatur liputan media di hari yang sakral, yakni upacara peringatan HUT Ke – 77 RI.
Sebab, kesannya yang muncul adalah arogansi seorang petugas dalam acara tersebut, yang memicu adanya protes.
“Untuk kepentingan bersama, sebaiknya kedua belah pihak, pimpinan Satpol PP dan induk organisasi bertabayyun difasilitasi Pak Wali Kota,” tutur Sofyan Farid.
Menurutnya, kedua belah pihak (Satpol PP dan Wartawan) sebaiknya menjalin hubungan yang berkualitas, karena banyak permasalahan perkotaan yang sedang dibenahi bersama.
Kata Dia, ini baik untuk mengisi dan mengambil peran dalam mengisi kemerdekaan.
Apa susahnya minta maaf? sebagai penyelenggara pelayanan public, harus bersikap arif dan bijaksana,” tegas Sofyan Farid.
Dilansir dari wartasulawesi.com, malam ini Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid akan memfasilitasi pertemuan antara oknum Satpol PP Kota Palu yang melakukan kekerasan dengan wartawan Tribun Palu yang mengalami kekerasan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wartawan Tribun Palu atas nama Jolinda Goldie mengalami kekerasan saat meliput pengibaran Bendera Merah Putih di Kantor Wali Kota Palu, Jl Balai Kota Timur, Kecamatan Mantikulore, Rabu (17/8/2022).