KONI Sulteng Terbebas Dari Pertanggungjawaban Dana PON Aceh-Sumut 2024

Foto://Armin Amirudin menyerahkan kwitansi dana hibah tahap dua sekira Rp 17. 051.374.400 langsung kepada Satgas PON 2024

WARTAINFO.ID –  Sengkarut persoalan pengelolaan dana Hibah KONI Sulteng yang sedianya diperuntuhkan untuk iven empat tahunan PON Aceh-Sumut Tahun 2024 akhirnya menemui titik terang.

Jika di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) sebelumnya kewenangan dan pertanggungjawaban keuangan itu berada di KONI, maka untuk PON XXI  kali ini,  KONI Sulteng  yang dinakhodai Tokoh Inisiator Olahraga Indonesia M Nizar Rahmatu, terbebas dari pertanggungjawaban dana PON 2024, baik moril maupun materil. Sepenuhnya menjadi kewenangan dan tanggungjawab Satuan Tugas (Satgas) PON XXI Aceh-Sumut 2024.

 

Bacaan Lainnya
BACA JUGA :  KONI Sulteng Siap Berikan Dukungan Penuh Gateball Berprestasi Sulteng Emas PON 2024

” Alhamdulillah, KONI Sulteng terbebas dari pertanggungjawaban dana PON Aceh-Sumut  Tahun 2024,” kata Bendahara Umum KONI Sulteng Armin Amirudin, SH.MH.AIFO, Jumat 28 Juni 2024.

 

Menurut Armin Amiruddin, keputusan tersebut tertuang dalam enam butir pakta integritas yang ditandatangani oleh Komandan Satgas PON XXI Aceh-Sumut, Dody Triwinarto, SIP. Salah satu butir menyebutkan selain akan menggunakan dana hibah sesuai peruntukannya berdasarkan usulan proposal yang diajukan. Kemudian bersedia di audit pihak berwenang atas penggunaannya, di point kelima menyebutkan bahwa  KONI Sulteng tidak terlibat apabila terjadi konsekuensi hukum.

 

Olehnya kata Armin, kwitansi dana  hibah tahap dua sekira Rp 17. 051.374.400 langsung diserahkan kepada Satgas setelah sebelumnya dana tersebut di transfer via rekening kontingen PON Sulteng.

BACA JUGA :  Gubernur dan KONI akan Bantu Rp 5 Miliar Aspar Jaelolo

berita acara penyerahan uang dari Ketum KONI ke Kemandan Satgas PON

Selain bukti pakta integritas dan kwitansi, Armin juga memperlihatkan klausul surat pernyataan bahwa Komandan Satgas telah menerima dana hibah, serta  berita acara penyerahan uang dari Ketum KONI ke Kemandan Satgas dengan  saksi Kadispora Sulteng Drs Irvan Aryanto, MSi dengan mengetahui Gubernur Sulteng Rusdy Mastura.