Ilustrasi P3K. Foto: Istimewa
PARIGI MOUTONG, WARTAINFO.ID – Angin segar berhembus bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Parigi Moutong. Pemerintah daerah melalui BKPSDM resmi memperpanjang masa kontrak mereka dari satu tahun menjadi lima tahun.
Langkah ini sejalan dengan program kerja 100 hari Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, S.Kom, yang menekankan pada peningkatan kesejahteraan pegawai. Dalam surat edaran tertanggal 23 Juni 2025, BKPSDM menjelaskan bahwa kebijakan ini berlaku bagi seluruh PPPK lintas formasi dan jabatan.
“Perpanjangan ini bukan hanya administratif, tapi bentuk pengakuan atas dedikasi mereka selama ini,” ujar Kepala BKPSDM dalam keterangannya.
Para pegawai kini tengah mempersiapkan kelengkapan dokumen seperti SKP 2024, daftar hadir, dan surat perjanjian kerja yang harus dikumpulkan paling lambat 30 Juni 2025. Pengumpulan dilakukan secara fisik dan digital, dengan map berwarna sesuai jenis jabatan: merah (guru), kuning (kesehatan), dan biru (teknis).
Kebijakan ini disambut antusias banyak PPPK yang selama ini bekerja dalam ketidakpastian kontrak tahunan. Bagi mereka, lima tahun bukan sekadar angka, tapi jaminan masa depan.
Sumber: Diskominfo Parigi Moutong
Tokoh Pemuda Pantai Barat Aris mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama sama mendukung jajaran Polda…
PALU, WARTAINFO.ID - Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu…
JAKARTA, WARTAINFO.ID - Atlet panjat tebing asal Sulawesi Tengah, Ariayawan Yalesyudha Widodo, berhasil mempersembahkan medali…
WARTAINFO.ID PALU -Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah terus membangun kolaborasi dengan berbagai pihak. Kali ini…
Di tengah arus deras perubahan teknologi yang sering disebut sebagai era disrupsi digital, institusi pendidikan…
Di era digital yang serba cepat ini, peran hubungan masyarakat (humas) telah berevolusi secara dramatis.…