Fahrul mengatakan surat yang di layangkan itu untuk mengingatkan kembali keterangan resmi yang pernah di sampaiakan oleh Jaksa Agung saat rapat kerja Teknis bidang Tindak Pidana Khusus pada 14 September 2021 lalu, yang pada intinya akan ada evaluasi terhadap Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri yang tidak maksimal menyelesaikan kasus kasus korupsi di wilayah masing masing, bahkan kata Fahrul keterangan Jaksa Agung akan memberi tenggat waktu jika tidak ada satu pun perkara yang di tangani, akan segera di evaluasi.
“Saya akan beri kesempatan tenggat waktu sampai dengan Rapat Kerja Kejaksaan yang akan datang. Saya minta JAMPidsus agar melakukan update dan evaluasi akurasi data penanganan perkara,” Itu statement resmi Jaksa Agung di salah satu media Nasional (Tempo) tegas Fahrul Baramuli
Page: 1 2
Di era digital yang ditandai dengan kecepatan penyebaran informasi melalui media sosial dan platform online,…
Palu (UIN Datokarama) – Sebanyak 11 mahasiswa dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas…
Oleh : Aslamuddin Lasawedy Perencana Keuangan Independen MUHDAR selalu resah ketika memikirkan hartanya. Ia paham,…
PALU, WARTAINFO.ID – Suasana khidmat dan penuh haru menyelimuti Auditorium Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama…
PALU, WARTAINFO.ID – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu menggelar…
PALU, WARTAINFO.ID – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu…