PALU,wartainfo.id – Tokoh masyarakat Kelurahan Poboya, Kota Palu, Mohammad Jafar meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu agar tegas terhadap aktivitas pertambangan PT. Citra Palu Mineral (CPM) yang mulai mengabaikan hak – hak warga setempat.
Hal ini ia kemukakan dalam Rapat Dengar Pendapat (DRP) dengan DPRD Kota Palu di ruang sidang, Selasa (31/5/2022).
“Sudah terjadi satu penindasan hak pekerjaan di kelurahan oleh para pengusaha dalam skala besar yang mengambil hak masyarakat,” tegas Mohammad Jafar.
Tokoh masyarakat yang juga Pengurus Lembaga Adat Poboya ini menjelaskan alasan mereka harus ke DPRD Kota, sebab kedatangan mereka untuk menyahuti dan membawa aspirasi masyarakat Poboya yang sedang beraktivitas di tambang Poboya.
Ia menegaskan anggota dewan jangan hanya mendengar berita soal Poboya. Mohammad Jafar mengemukakan, kurang lebih 2 bulan masyarakat tidak diizinkan lagi mengambil material di Poboya oleh kapital PT. CPM. Di mana perusahaan sudah membangun pos – pos polisi di sana. Dengan demikian Masyarakat Poboya merasa tidak lagi dihargai oleh perusahaan. Pengusaha sudah tidak menghargai lembaga adat di Poboya. Padahal lembaga diberikan ruang mengawas aktivitas Poboya.
“Kami masyarakat dan lembaga adat akan berjuang bersama Apri. Saya sampaikan jangan bias, jangan hanya mendengar supaya disampaikan apa yang terjadi di sana,” tandasnya.
Mohammad Jafar menceritakan di hadapan puluhan anggota dewan mengenai kondisi masyarakat Poboya pada 2009. Di mana kelurahan Poboya salah satu yang termiskin di Kota Palu. Namun, sejak masuknya pertambangan PT. CPM di kelurahan tersebut membawa harapan akan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Poboya untuk meningkatkan taraf hidup lebih baik lagi.