Hakim Ketua MK, Saldi Isra, menyatakan bahwa hari ini terdapat 20 nomor perkara yang maju ke tahap pembuktian lanjutan
WARTAINFO.ID, PALU – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk melanjutkan pembuktian pada dua perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait Pemilihan Bupati Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Banggai Tahun 2024. Keputusan tersebut diambil dalam sidang yang berlangsung pada Selasa, 4 Februari 2025.
Hakim Ketua MK, Saldi Isra, menyatakan bahwa hari ini terdapat 20 nomor perkara yang maju ke tahap pembuktian lanjutan, termasuk dua perkara PHPU yang mencuat di Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Banggai.
Perkara PHPU Kabupaten Banggai, yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 3, Sulianti Murad dan Samsul Bahri Mang, akan terus berlanjut ke tahap pembuktian lanjutan.
Demikian pula, perkara PHPU Kabupaten Parigi Moutong yang juga diajukan oleh pasangan calon nomor urut 3, Nizar Rahmatu dan Ardi, ditetapkan untuk melanjutkan ke proses yang sama.
Keputusan ini menunjukkan bahwa Mahkamah Konstitusi akan mendalami lebih lanjut bukti-bukti yang diajukan oleh kedua pasangan calon tersebut, yang menilai adanya ketidaksesuaian hasil pemilihan dengan prosedur yang berlaku.
Dengan adanya pembuktian lanjutan, proses hukum pemilihan kepala daerah di kedua kabupaten ini akan terus berlanjut, memberi kesempatan bagi pihak terkait untuk mengajukan bukti-bukti yang dapat mempengaruhi keputusan akhir MK.
Keputusan ini menjadi sorotan, mengingat hasil pemilu yang sering kali melibatkan berbagai pihak yang berkompetisi dalam memastikan keabsahan hasil pemilihan. Mahkamah Konstitusi diharapkan dapat memberikan keputusan yang adil dan transparan terkait perkara tersebut.
Page: 1 2
PALU, WARTAINFO.ID - Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah untuk…
PALU, WARTAINFO.ID - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Profesor Lukman Thahir mendorong pengelolaan dan…
PALU, WARTAINFO.ID - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Profesor Lukman Thahir mengemukakan Uang Kuliah…
PALU, WARTAINFO.ID - Guru Besar sekaligus Pakar Filsafat Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Profesor Lukman…
PALU, WARTAINFO.ID — Program Studi Akuntansi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam…
PALU, WARTAINFO.ID - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Profesor Lukman Thahir menyatakan bahwa saran…