Pengembalian Berkas Perkara Dugaan Kasus Pencabulan di SMP 1 Tolitoli ke Penyidik Polres Sesuai SOP

Kasus
Foto://Kasi Intel Kejari

TOLITOLI,WARTAINFO.ID – Kasus dugaan pelecehan seksual yang sempat menjadi sorotan oleh warga Kota cengkeh Kabupaten Tolitoli dengan tersangka (M), yang merupakan oknum guru disalah satu sekolah SMPN Tolitoli itu yang ditangani penyidik  Polres Tolitoli masih terus berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli.

 

“Kemarin kami (Jaksa Penuntut Umum) sudah meneliti berkas perkara hasil dari penyidikan yang dilakukan penyidik polres Tolitoli kemudian atas berkas perkara tersebut kami masih mengembalikan berkas perkara tersebut dengan beberapa petunjuk yang diberikan Jaksa penuntut Umum,” ungkap Devi Christian yang di dampingi JPU dan Kasi Intel Kejari Tolitoli, Minggu (18/06/2023) sore dihadapan awak media.

 

Kemudian kata Devi christian mengatakan kembali penyidik kembalikan berkas perkara itu dan sesuai SOP kami Jaksa Penuntut Umum (KPU ) Kejari Tolitoli kembali lagi melakukan penelitian terhadap berkas perkara.

Kembali Penyidik Kembalikan Berkas Kasus Perkara Sudah Sesuai SOP

“Jadi penelitian berkas perkara sudah kami lakukan dua kali, dari hasil penelitian kedua itu kami menemukan bahwa ada beberapa petunjuk yang diberikan Penuntut Umum dalam berkas perkara sebelumnya yang belum dilengkapi oleh penyidik, atas dasar dan fakta tersebut kemudian kembali mengembalikan berkas perkara itu kepada penyidik untuk kembali dilengkapi sesuai dengan petunjuk sebelumnya,” Jelasnya.

 

“Jadi petunjuknya itu hanya satu kali bukan dua kali, walaupun kami sudah kembalikan dua kali, tetapi bukan atas petunjuk yang dua kali, tetapi masih petunjuk yang sama,” tambahnya.