Tolitoli,wartainfo.id – Untuk mendapatkan titik terang terkait dugaan raibnya Barang Bukti (Babuk) batuan tembaga sebanyak kurang lebih 8 ton terisi dalam kemasan karung yang di titip di Polsek Lampasio pada November 2021 silam, Tim Polda Sulteng yang terdiri Irwasda, Paminal, Bagian Reskrim memeriksa sejumlah pejabat dan personil Polres Tolitoli.
Informasi yang dihimpun media ini, permintaan keterangan sejumlah pejabat dan personil Polres Tolitoli yang dilakukan Tim Polda Sulteng mulai dari Kasat Reskrim Polres Tolitoli IPTU. Rijal, Kapolsek Lamapsio IPTU, Haerul, Wakapolsek Lamapsio, Ajudan Mantan Kapolres Tolitoli dan salah warga berinisial HK.
” Iya, benar belum lama ini ada permintaan keterangan oleh Tim Polda Sulteng, terkait Babuk batuan tembaga yang di angkut malam hari dari Polsek Lampasio ke salah satu Cafe yang berada di desa Ginunggung,” kata sumber yang namanya minta tidak di sebutkan.” Ungkapnya.
Kasubbag Humas Polres Tolitoli, AKP. Anshari Tolah dikonfirmasi media ini minggu (21/2) 2022, membenarkan kedatangan Tim Irwasda Polda Sulteng di Polres Tolitoli, terkait permintaan keterangan sejumlah personil Polres masalah dugaan raibnya Babuk batuan tembaga sebanyak kurang lebih 8 ton.
” Benar ada Tim dari Polda Sulteng turun, untuk permintaan keterangan terhadap sejumlah anggota Polres Tolitoli,” jawabnya singkat.
Sementara Ketua DPD Sulteng LSM Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK) Hendri Lamo kepada media ini, meng apresiasi langkah cepat yang dilakukan Kapolda Sulteng dengan menurunkan tim terkait babuk batuan tembaga yang di angkut dari Polsek Lampasio atas perintah mantan Kapolres Tolitoli AKBP.Budhi Batara.