TOLITOLI,WARTAINFO.ID – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tolitoli berhasil amankan dua orang warga Dampal Selatan berinsial SL alias Leman (36) dan NR alias Udin (43) beserta 67 paket narkoba jenis sabu sabu rabu (25/1) 2023.
Kapolres Tolitoli AKBP. Ridwan Raja Dewa, melalui Kasat Narkoba IPTU. Hasanuddin Hamid. SH, Sesui informasi dari masyarakat bahwa SL dan NR sering mengedarkan barang haram jenis sabu sabu di Kecamatan Dampal Selatan.
Berdasarkan laporan masyarakat team Opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan tepatnya rabu (25/1) sekitar pukul 16.30 Wita dilakukan penangkapan terhadap terduga SL dan NR di rumah pondok kembun milik SL di dusun Kampung Baru desa Kombo kecamatan Dampal Selatan Tolitoli dan di saksikan aparat pemerintah setempat.
Informasi dari masyarakat kedua yang di duga pelaku, yakni inisial SL dan NR sering mengedarkan Narkoba jenis sabu sabu di wilyah Dampal Selatan, sehingga tim Opsnal Satres langsung melakukan penyelidikan, dan Alhamdulillah dari hasil penyelidikan berhasil mengamankan 67 paket sabu atau seberat 78,69 gram,” Kata Kasat Narkoba yang pimpin langsung penangkapan.
Kasat Narkoba menjelaskan saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian terhadap NR alias Udin ditemukan 1 buah bungkusan plastik warna hitam didalam kantong/saku celana bagian depan sebelah kiri dan setelah bungkusan plastik tersebut dibuka isinya adalah 6 paket shabu yang diakui NR alias UDIN adalah miliknya, kemudian dilanjutkan penggeledahan badan dan pakaian SL alias Leman namun tidak ditemukan barang-barang yang ada hubungannya dengan narkotika.