Armin menyebut 20 lebih cabor yang menerima dana hibah, ada 7 cabor yang masih belum selesai LPJ. Olehnya KONI Sulteng pada Februari 2024 telah menyurat kepada cabor tersebut untuk segera menyelesaikan LPJ.
Disamping itu juga, Armin menyampaikan item temuan BPK itu masuk dalam pemeriksaaan kejaksaan pada tahun 2023 dan atas pemeriksaan itu tidak ditemukan adanya penyelewengan keuangan negara.
Namun walau demikian, sorotan publik mengenai hal itu tetap harus ditanggapi karena dianggap ada yang keliru dalam menyampaikan informasinya, Ujar Bendadhara Koni Sulteng.
Page: 1 2
Di era digital yang ditandai dengan kecepatan penyebaran informasi melalui media sosial dan platform online,…
Palu (UIN Datokarama) – Sebanyak 11 mahasiswa dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas…
Oleh : Aslamuddin Lasawedy Perencana Keuangan Independen MUHDAR selalu resah ketika memikirkan hartanya. Ia paham,…
PALU, WARTAINFO.ID – Suasana khidmat dan penuh haru menyelimuti Auditorium Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama…
PALU, WARTAINFO.ID – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu menggelar…
PALU, WARTAINFO.ID – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu…