“Saya memutuskan untuk menunda pelaksanaan Muktamar Alkhairaat dan menetapkan waktunya kemudian. Untuk itu, saya perlu sampaikan beberapa hal,” jelas Ketua Utama HS. Alwi Aljufri dalam surat tersebut.
Penyampaian yang dimaksud yaitu, pertama, undangan peserta Muktamar paling lambat tiba di Komwil, Komda, BANOM Alkhairaat se Indonesia paling lambat 2 bulan sebelum pelaksanaan Muktamar. Kedua, Komwil, Komda, BANOM Alkhairaat tidak berspekulasi melakukan perjalanan ke Palu sebelum menerima pemberitahuan resmi secara tertulis tentang keputusan Ketua Utama Alkhairaat mengenai waktu pelaksanaan Muktamar.
Sementara, Sekertaris Jenderal (Sekjen) PB Alkhairaat, Ridwan Yalidjama yang dikonfimasi mengaku bahwa penundaan Muktamar adalah kewenangan penuh Ketua Utama HS. Alwi Aljufri sesuai surat yang diterbitkan.
Ridwan juga mengemukakan, Ketua Utama HS. Alwi Aljufri memimpin rapat bersama staf dan jajaran sekretariat membahas soal penertiban wakaf dan peningkatan mutu pendidikan dalam perhimpunan Alkhairaat.
“Dan pelayanan publik harus dilaksanakan dengan baik. Menyangkut penundaan Muktamar tak dibahas karena itu kewenangan Ketua Utama sesuai surat yang sudah dikeluarkan oleh beliau,” jelas Sekjen Ridwan Yalidjama. BOB
Page: 1 2
Di era digital yang ditandai dengan kecepatan penyebaran informasi melalui media sosial dan platform online,…
Palu (UIN Datokarama) – Sebanyak 11 mahasiswa dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas…
Oleh : Aslamuddin Lasawedy Perencana Keuangan Independen MUHDAR selalu resah ketika memikirkan hartanya. Ia paham,…
PALU, WARTAINFO.ID – Suasana khidmat dan penuh haru menyelimuti Auditorium Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama…
PALU, WARTAINFO.ID – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu menggelar…
PALU, WARTAINFO.ID – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu…