Sulteng-Gorontalo Meminta Penundaan Waktu Pendaftaran Tuan Ruman PON 2028


Palu,WARTAINFO.ID –  Calon tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII Tahun 2028, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Gorontalo, (Sulteng-GO) meminta jadwal pendaftaran  calon tuan rumah ajang multy event terakbar di negeri ini, untuk ditunda KONI Pusat.

Pasalnya, berdasarkan surat Ketua Umum KONI Pusat nomor : 106/ORG/II/2022 tertanggal 2 Februari 2022 tentang persyaratan pencalonan tuan rumah PON XXII Tahun 2028, untuk calon tuan rumah bagi dua provinsi  harus menyertakan uang jaminan dan pendaftaran sebesar Rp 7 Miliar.

Sementara sebelumnya melalui surat KONI Pusat nomor : 856l8/ORG/IX/2021, 1 September 2021, bagi calon tuan rumah diwajibkan membayar uang pendafataran Rp 1 Miliar serta menyerahkan uang jaminan Rp 5 Miliar, sehingga totalnya Rp 6 Miliar. ”  Dan kami sudah sepakat dengan biaya tersebut,” katanya.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA :  GP Ansor Buol Dukung Program Harkantibmas Dan Vaksinasi Covid 19 Polri

Namun dengan membengkaknya biaya pendaftaran dan jaminan ini tentunya menjadi persoalan baru, karena sebelumnya, baik Pemerintah Sulteng maupun Gorontalo telah menganggarkan dalam APBD Tahun 2022.

Jika kemudian ada kenaikan uang jaminan  dan pendaftaran calon tuam rumah PON, maka ini akan kami  perlu rembukkan kembali dengan Pemerintah Daerah dalam hal ini Gubernur Gorontalo,” kata Ketum KONI Gorontalo MN.H Fikran AZ Salilama, Sabtu 9 Juli 2022.

Menurutnya,  jika pun hal ini mendapat persetujuan, maka tentunya akan dibahas kembali  dalam APBD Perubahan pada bulan Agustus mendatang.

Makanya KONI Gorontalo dan KONI Sulteng kata Fikran telah sepakat melayangkan surat permohonan perubahan jadwal pendaftaran kepada KONI Pusat, guna  meminta penundaan waktu pendaftaran calon tuan rumah PON 2028  hingga bulan Desember 2022, dengan pertimbangan karena pencairan anggaran perubahan berada di Triwulan IV.