Tidak Patuh Putusan Dewan Hakim, Panwasrah Tunda Pertandingan Sepak Takraw Porprov

FOTO//

LUWUK,WARTAINFO.ID – Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) Porprov IX-2022 Sulteng menunda pertandingan sepak takraw di ajang Porprov 2022 yang dilaksanakan di Kabupaten Banggai, Kamis 8 Desember 2022

Penundaan ini karena technical delegate sepak takraw menentang putusan dewan hakim Porprov terkait keabsahan atlet sepak takraw kabupaten Sigi atas nama Akyko Michel Kapito.

Rapat technical meeting sepak takraw yang dipimpin Sandrina Kamis malam (8/12) dengan hasil memutuskan tidak memainkan Akyko mendapat protes sebagian forum.

Khususnya kabupaten Sigi Ketua Harian sekaligus ketua Kontingen Aspar Lapondo, meminta keabsahan Akyko tidak dibahas dalam rapat karena Akyko dinyatakan sah oleh dewan hakim serta telah mendapatkan ID Card.

BACA JUGA :  Turneman Domino Antar RT Huntap 1 Tondo, Pasangan Othen/Anas Bowong Piala Bergilir Henita Pangkey

Olehnya berdasarkan technical handbook sepak takraw, Akyko sah bermain sebagai atlet sepak takraw kabupaten Sigi karena memiliki Id Card dan disahkan oleh tim keabsahan.Namun protes keras itu tidak digubris dan rapat technical meeting ditutup dengan keputusan Akyko tidak dimainkan.Olehnya Panwasrah yang hadir malam itu bersama Ketua Umum KONI Sulteng Nizar Rahmatu AIFO, mengambil alih rapat.

Sebagaimana pernyataan Nizar Rahmatu, keputusan panwasrah adalah keputusan KONI Sulteng selaku yang punya gawean atas pelaksanaan Porprov.

Panwasrah yang hadir Ketua Panwasrah Husin Alwi ST AiFO-P, bersama Imelda Liliana Muhidin, Edison Ardiles AIFO, Alizam Lamadau AIFO,  Hadir juga Bendahara umum KONI Sulteng Andi Nur Lamakarate dan Ketua Dewan Hakim Dr Humaed AIFO.Akhirnya rapat semalam, Panwasrah memutuskan menunda pelaksanaan sepak takraw.