PALU, WARTAINFO.ID – Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah untuk meningkatkan tata kelola perguruan tinggi negeri tersebut yang bersih dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Pencegahan KKN adalah komitmen kami, oleh karena itu kami bersinergi dan melibatkan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, dalam setiap proses penyelenggaraan akademik utamanya terkait proses pembangunan sarana prasarana dan penyediaan fasilitas penunjang akademik,” ucap Rektor UIN Datokarama Profesor Lukman Thahir, di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat.
Rektor Profesor Lukman Thahir bersama Ketua Senat, Wakil – Wakil Rektor, Kepala Biro AUPK, Direktur Pascasarjana, Dekan Fakultas, Ketua LPM, Ketua LPPM, dan Kepala SPI, bersilaturahim dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nuzul Rahmat, S.H., M.H dan jajarannya, berlangsung di Kantor Kejati Sulteng, Jumat pagi (19/9).
Pertemuan silaturahim antar dua lembaga tersebut membahas empat hal. Pertama, kerja sama antara UIN Datokarama dengan Kejati Sulteng terkait pengembangan SDM bagi ASN lingkup Kejati Sulteng untuk kuliah di UIN Datokarama.
“Utamanya bagi tenaga ASN lingkup Kejati Sulteng yang pendidikan terakhir SLTA sederajat, untuk melanjutkan pendidikan jenjang S1 di UIN Datokarama,” ungkapnya.
Peningkatan dan pengembangan SDM menjadi salah satu poin ruang lingkup dalam naskah kerja sama, yang akan ditandatangani oleh dua pihak tersebut.
Kedua, UIN Datokarama akan melibatkan para ASN dan praktisi hukum lingkup Kejati Sulteng untuk mengajar atau menjadi dosen luar biasa, dalam rangka penguatan pemahaman mahasiswa UIN Datokarama berkaitan dengan hukum pidana dan perdata.