“Termasuk di dalamnya memberikan praktek penanganan kasus pidana dan perdata,” ujarnya.
Ketiga, pelibatan Kejati Sulteng untuk melakukan pendampingan terhadap UIN Datokarama utamanya terkait kegiatan pembangunan sarana prasarana. Hal ini sebagai bentuk komitmen UIN Datokarama atas kepatuhan terhadap aturan, dan bentuk transparansi dalam pemanfaatan anggaran negara.
“Pendampingan ini penting, agar kita berada pada koridor yang benar, dan tidak bertentangan dengan ketentuan perundang – undangan,” sebut Profesor Lukman.
Keempat, UIN Datokarama dan Kejati Sulteng terus melakukan sosialisasi terkait pencegahan pelanggaran hukum dengan pendekatan humanis di masyarakat.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nuzul Rahmat, S.H., M.H merespons positif dan bersedia bekerja sama dengan UIN Datokarama. Kejati Sulteng memandang bahwa, UIN Datokarama adalah mitra strategis untuk menguatkan fungsi Kejati dengan pendekatan syiar, dakwah dan maslahat.***
Sumber: Humas UIN Datokarama
Page: 1 2
Di era digital yang ditandai dengan kecepatan penyebaran informasi melalui media sosial dan platform online,…
Palu (UIN Datokarama) – Sebanyak 11 mahasiswa dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas…
Oleh : Aslamuddin Lasawedy Perencana Keuangan Independen MUHDAR selalu resah ketika memikirkan hartanya. Ia paham,…
PALU, WARTAINFO.ID – Suasana khidmat dan penuh haru menyelimuti Auditorium Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama…
PALU, WARTAINFO.ID – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu menggelar…
PALU, WARTAINFO.ID – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu…