Keenam, melaksanakan tugas selaku Ketua Satgas Penanganan COVID-19, dimana tugas dan wewenangnya yaitu ; memperhatikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/5184/Sj tanggal 17 September 2020 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah.
Gubernur Sulteng Lantik Muchlis Yojodolo sebagai Penjabat Bupati Buol

