Penyidikan terhadap tersangka, tambah Reza Hidayat, dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nomor : Print-07/P.2/Fd.1/08/2022 tanggal 11 Agustus 2022. BOB
Kejati Sulteng Tetapkan Kadis PU Balut Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion

