Hal senada ditegaskan Ketum KONI Pusat Letjen (Pur) Marciano Norman. Menurut Jenderal Bintang Tiga ini, bahwa segala kegiatan organisasi olahraga harus mengacu pada regulasi organisasi dalam hal ini AD/ART.
Marciano mencontohkan beberapa organisasi olahraga yang diapresiasi karena telah merujuk pada regulasi yang tepat. Contohnya, angkat besi di pimpin oleh Rosan Roeslani ( Menteri Investasi dan Hilirisasi, Kepala Badan Penanaman Modal).
Bulutangkis dipimpin oleh Komjen Pol DR Fadil Imran Kabaharkam Polri dan Wakilnya Taifik Hidayat selaku Wamenpora, serta beberapa cabor lain yang dipimpin oleh anggota DPR-RI dan Wakil Menteri.
Marciano juga mengungkapkan bahwa seluruh organisasi keolahragaan merujuk pada regulasi yang berlaku, Undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan, AD/ART KONI, aturan Federasi Internasional serta AD/ART masing-masing cabang olahraga prestasi.
Page: 1 2
Di era digital yang ditandai dengan kecepatan penyebaran informasi melalui media sosial dan platform online,…
Palu (UIN Datokarama) – Sebanyak 11 mahasiswa dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas…
Oleh : Aslamuddin Lasawedy Perencana Keuangan Independen MUHDAR selalu resah ketika memikirkan hartanya. Ia paham,…
PALU, WARTAINFO.ID – Suasana khidmat dan penuh haru menyelimuti Auditorium Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama…
PALU, WARTAINFO.ID – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu menggelar…
PALU, WARTAINFO.ID – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu…