Kisah Bripka Indehoy Dengan Istri Napi Viral, Akhirnya Berujung Sanksi Disiplin Oleh Hakim


Wartainfo.id – Sanksi disiplin dijatuhkan hakim dalam persidangan yakni, Bripka IS ditahan 21 hari di tahanan, penundaan kenaikan pangkat selama 1 periode atau hingga Juni 2022 dan penundaan mengikuti pendidikan selama 1 periode dengan masa pengawasan terhitung mulai tanggal 13 Desember 2021 hingga 13 Juni 2022.

Polda Sumsel resmi memberikan sanksi disiplin ke Bripka IS alias Ismail (39) Viral, dikarenakan Bripka IS indehoy dengan istri napi, hal ini melanggar kode etik kepolisian, karena menjalin hubungan dengan istri napi FP, IN (20), padahal sudah memiliki istri sah. Fakta terbaru, pelapor dan IN hanya nikah siri dan sudah bercerai.

“Dijatuhkan sanksi tersebut, karena Ismail (IS) status memiliki istri sah, dia tidak menjaga etika atau norma-norma di kepolisian, sudah punya istri tapi berhubungan dengan wanita lain (IS). Ini bukan perzinaan, karena yang melapor bukan istrinya,” kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi dikonfirmasi detikcom, Senin (13/12/2021).

Baca Juga : Viral, Zinidin Zidan Penyanyi Yang Bercengkok Khas, Dapatkan Jutaan Views Dari Netizen

Supriadi menjelaskan, antara pelapor dan pacarnya Bripka IS, IN, sudah bercerai. Perceraiannya itu dibuktikan dengan rekaman suara. IN dan Pelapor sebelum bercerai terikat pernikahan siri.

“Perlu disampaikan bahwa status nikahnya saudara Fajar (FP) dan Inka (IN) itu secara nikah siri, artinya hanya sah secara agama tapi tidak sah secara hukum,” ungkap Supriadi.

Supriadi pun menjelaskan beberapa kode etik kepolisian yang dilanggar oleh Bripka IS dalam kasus ini. Semua sanksi tersebut berkaitan dengan Bripka IS yang terbukti dalam persidangan sudah mempermalukan institusi Polri.


Page: 1 2 3

webmaster

Recent Posts

Tokoh Pemudà Ajak Masyarakat Jaga Kantibmas di Wilayah Pantai Barat Kabupaten Donggala

Tokoh Pemuda Pantai Barat Aris mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama sama mendukung jajaran Polda…

2 bulan ago

Bangun Komunikasi Efektif, SEMA dan Humas FEBI Bahas Sinergi Public Relation dalam Penguatan Layanan Akademik

PALU, WARTAINFO.ID  - Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu…

2 bulan ago

Ariayawan Yalesyudha Widodo Raih Perak di Final Lead Putra POPNAS XVII Jakarta

JAKARTA, WARTAINFO.ID - Atlet panjat tebing asal Sulawesi Tengah, Ariayawan Yalesyudha Widodo, berhasil mempersembahkan medali…

2 bulan ago

PWI dan Polda Sulteng Komitmen Bangun Kolaborasi Melalui Program SIIP

WARTAINFO.ID PALU -Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah terus membangun kolaborasi dengan berbagai pihak. Kali ini…

2 bulan ago

Menakar Peran Humas di Era Digital

Di tengah arus deras perubahan teknologi yang sering disebut sebagai era disrupsi digital, institusi pendidikan…

3 bulan ago

Ketika Humas Tak Lagi Sekadar Menyampaikan, Tapi Menjaga Kepercayaan

Di era digital yang serba cepat ini, peran hubungan masyarakat (humas) telah berevolusi secara dramatis.…

3 bulan ago