Suasana Sosialisasi Pengawasan Multimedia yang digelar Kejaksaan Agung RI bersama Diskominfo se-Sulawesi Tengah, membahas strategi bersama tangkal hoaks dan penipuan digital di ruang publik, bertempat di Ruang Nagana, Kantor Bappeda Sulteng, Kamis (19/6/2025). Foto: Diskominfo Parimo
PALU, WARTAINFO.ID – Upaya menangkal penyebaran hoaks dan konten menyesatkan di ruang digital kian diperkuat. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Parigi Moutong, Enang, menghadiri Sosialisasi Pengawasan Multimedia di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, yang berlangsung di Ruang Nagana, Kantor Bappeda Sulteng, Kamis (19/6/2025).
Kegiatan tersebut menjadi forum penting yang mempertemukan Kejaksaan Agung RI dengan Dinas Kominfo se-Sulawesi Tengah untuk membangun koordinasi dalam pengawasan informasi digital yang rawan disalahgunakan.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Sulteng, Wahyu Agus Pratama, menyampaikan bahwa kemitraan dengan lembaga penegak hukum sangat strategis untuk mengantisipasi potensi destabilitas sosial akibat disinformasi. Ia menyebut penguatan sinergi ini menjadi benteng utama bagi ruang digital yang sehat.
Senada dengan itu, Direktur II Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Rudy Hartono, SH., MH., menegaskan bahwa pengawasan multimedia merupakan bagian integral dari strategi nasional dalam menjaga ketertiban informasi publik.
“Kami hadir bukan untuk menindak, tapi membangun dialog dan kerja sama agar konten negatif bisa dicegah sejak dini,” ujar Rudy dalam sesi pemaparan.
Rudy juga mendorong seluruh Kepala Seksi Intelijen di Kejaksaan Negeri untuk menjalin komunikasi aktif dengan Dinas Kominfo di daerah masing-masing, terutama dalam menghadapi dinamika informasi yang bergerak cepat di era digital.
Dalam sesi diskusi, Kadis Kominfo Parigi Moutong, Enang, menyampaikan keresahan daerah terhadap maraknya modus penipuan yang mencatut nama pejabat Bupati melalui media sosial. Kasus-kasus ini, menurutnya, semakin sering terjadi dan meresahkan masyarakat, terutama dengan modus menawarkan proyek atau jabatan.
“Kami butuh tindakan konkret untuk menurunkan akun-akun palsu itu. Tidak hanya di Parigi Moutong, hampir semua kabupaten di Sulawesi Tengah mengalami hal serupa,” tegas Enang.
Kegiatan ini menjadi titik tolak penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan dalam melindungi ruang digital dari penyalahgunaan. Harapannya, kerja sama lintas sektor ini dapat membangun ekosistem informasi yang aman, bersih, dan terpercaya di tengah masyarakat yang makin melek teknologi.
Sumber: Diskominfo Parigi Moutong
Tokoh Pemuda Pantai Barat Aris mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama sama mendukung jajaran Polda…
PALU, WARTAINFO.ID - Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu…
JAKARTA, WARTAINFO.ID - Atlet panjat tebing asal Sulawesi Tengah, Ariayawan Yalesyudha Widodo, berhasil mempersembahkan medali…
WARTAINFO.ID PALU -Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah terus membangun kolaborasi dengan berbagai pihak. Kali ini…
Di tengah arus deras perubahan teknologi yang sering disebut sebagai era disrupsi digital, institusi pendidikan…
Di era digital yang serba cepat ini, peran hubungan masyarakat (humas) telah berevolusi secara dramatis.…