Terkait Bantuan Covid-19 Bank Sulteng, Kades di “Panggil” Jaksa

Kepala Desa selaku penerima bantuan sembako yang di undang jaksa tersebar di tiga kecamatan

Sementara Kepala desa Santigi di konfirmasi media ini juga membenarkan undangan permintaan keterangan di Kejati Sulteng pada rabu besok 27 Oktober, terkait bantuan sembako dari Bank Sulteng kepada masyrakat yang terdampak Covid-19.” besok saya di undang jaksa di Kejati Sulteng, terkait penyaluran sembako dari Bank Sulteng cabang Tolitoli untuk masyrakat yang terdampak covid-19,” katanya.

Ditanya berapa jumlah masyarakat yang menerima sembako, menurutnya sesuai data yang di usulkan ke Dinas Sosial ada sekitar 57 Kepala Keluarga (KK),” ada 57 KK yang menerima pak,” tukasnya.

Kasi Penkum Kejati Sulteng Reza Hidayat di konfirmasi media ini senin malam 25 Oktober 2021 melalui WhatsApp belum memberikan keterangan terkait permintaan keterangan sejumlah kepala desa.” Nanti besok saya cek,” jawabnya singkat.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA :  Wabup Sahid Dorong Penguatan Pelayanan Dasar Lewat Bimtek E-SPM