Banyak kejanggalan terkait dana CSR Bank Sulteng yang di peruntukan untuk masyarakat miskin yang terdampak Covid-19, Kejanggalan tersebut sesuai dengan temuan BPK RI, mulai dari tahap pertama dana yang di transfer dari Bank Sulteng ke rekening bendahara Dinsos sebesar 532.652.497. sejak 29Juli 2020, dana tersebut sempat mengendap selama tiga bulan, sebab nanti bulan Oktober tepatnya 6 dan 7 Oktober dana tersebut baru di transfer ke rekening penyedia. penyaluran tahap dua, dana yang masuk sebesar Rp.484.747.959. pada 20 November 2020 dari Bank Sulteng ke rekening bendahara, di transfer ke rekening penyedia pada 2 Desember 2020, kontraknya dibuat nanti 7 Desember 2020, bahkan isi kontrak yang di buat tidak merinci sembako yang akan dibelanjakan
APH di Minta Buka Kembali Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Sulteng

