Menurut Tony, pernyataan pasangan calon Bupati Erwin Burase didepan warga, terkesan ingin menggiring opini publik, bahwa seolah-olah tertundanya penerbitan SK- PPPK bukan karena kebijakan Pemerintah Pusat, namun karena adanya gugatan pasangan BERSINAR ke MK, kemudian lahirkan keputusan PSU Pilkada Parmout pada 19 Arpil 2025.
” Pernyataan itu, telah menimbulkan keresahan dikalangan masyarakat, utamanya para simpatisan dan pendukung pasangan BERSINAR,” tandas Tony.

