” Dimana-mana GOR itu multi fungsi, yang jelas pengguna tidak merusak fasilitas yang ada didalamnya, ” tandasnya.
Irvan juga membantah jika sebelumnya ada larangan dari Tim Asistensi Keuangan terkait penggunaan GBK.” Tidak ada itu. Yang jelas sejak awal pembangunan, peruntukan GBK ini bukan hanya untuk kegiatan olahraga,” cetusnya.
Untuk tarif atau biaya sewa GBK, pihaknya berdasarkan standar Peraturan Daerah Rp 500 per hari.
” Nilai ini memang sangat kecil, makanya kedepan pihaknya akan mengusulkan kenaikan tarif, kemudian harganya akan dibedakan antara kegiatan olahraga dan konser musik” pungkas Irvan.

