Categories: Warta Nasional

Fakir Miskin Dan Orang Tua Tidak Mampu (FMOTM) Di DKI Jakarta, Mulai Hari Ini Didaftar Online Guna Pemberian Program Bantuan


wartainfo.id – Pendaftaran data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) Provinsi DKI Jakarta akan segera dibuka pada hari, Senin (7/6/2021). Bagaimana cara daftar data fakir miskin DKI Jakarta? Simak penjelasan cara daftar data FMOTM berikut ini.

Melalui akun Instagram (@dkijakarta) Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa pendaftaran DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) melalui FMOTM akan dilaksanakan secara online pada tanggal 7 – 25 Juni 2021.

Cara mendaftar FMOTM

  1. Buka laman fmotm.jakarta.go.id
  2. Buat akun dengan mengisi data diri berupa NIK, nama lengkap, alamat e-mail, nomor telepon serta buat sandi untuk akun FMOTM Anda
  3. Setelah berhasil, login menggunakan akun yang baru saja Anda buat
  4. Pilih menu ‘Input Pendaftaran Baru’
  5. Masukkan data diri serta informasi rumah tangga ke dalam form pendaftaran online FMOTM
    Klik ‘Simpan’

Satu akun FMOTM dapat digunakan untuk mendaftar beberapa rumah tangga.

Lalu, apabila mengalami kendala saat melakukan pengisian FMOTM, Anda dapat mengunjungi kelurahan sesuai domisili dengan membawa dokumen pribadi sebagai berikut:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Kartu Keluarga
  3. Surat Pengantar dari RT/RW (khusus warga KTP non DKI)
  4. Timeline Pendaftaran FMOTM
  5. Dibuka pada tanggal 7 -25 Juni 2021
  6. Pencocokan data pendaftar dengan DUkcapil serta Bapenda pada minggu pertama dan kedual bulan Juli 2021
  7. Musyawarah kelurahan pada minggu ketiga bulan Juli 2021
  8. Penetapan daftar sasaran tetap pada minggu keempat bulan Juli 2021
  9. Penginputan hasil daftar sasaran tetap ke aplikasi SIKS NG pada minggu pertama bulan Agustus 2021
  10. Verifikasi data dan validasi pada minggu keuda bulan Agustus 2021

Rumah Tangga yang tidak dapat diusulkan dalam FMOTM:

  • Anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap PNS/POLRI/BUMN/Anggota DPR/DPRD
  • Memiliki mobil
  • Memiliki tanah atau lahan dan bangunan dengan NJOP di atas Rp 1 Milyar
  • Sumber utama airminum yang digunakan adalah air kemasan bermerk (tidak termasuk isi ulang)
    Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat

Melalui akun Instagram @dkijakarta dijelaskan bahwa DTKS ini nantinya akan digunakan sebagai dasar pemberian program bantuan di Provinsi DKI Jakarta seperti bantuan KLS, KAJ, KJP Plus, KPDJ, PKH, KJMU, BNPT dan program bantuan lainnya.


webmaster

Recent Posts

Tokoh Pemudà Ajak Masyarakat Jaga Kantibmas di Wilayah Pantai Barat Kabupaten Donggala

Tokoh Pemuda Pantai Barat Aris mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama sama mendukung jajaran Polda…

2 bulan ago

Bangun Komunikasi Efektif, SEMA dan Humas FEBI Bahas Sinergi Public Relation dalam Penguatan Layanan Akademik

PALU, WARTAINFO.ID  - Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu…

2 bulan ago

Ariayawan Yalesyudha Widodo Raih Perak di Final Lead Putra POPNAS XVII Jakarta

JAKARTA, WARTAINFO.ID - Atlet panjat tebing asal Sulawesi Tengah, Ariayawan Yalesyudha Widodo, berhasil mempersembahkan medali…

2 bulan ago

PWI dan Polda Sulteng Komitmen Bangun Kolaborasi Melalui Program SIIP

WARTAINFO.ID PALU -Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah terus membangun kolaborasi dengan berbagai pihak. Kali ini…

2 bulan ago

Menakar Peran Humas di Era Digital

Di tengah arus deras perubahan teknologi yang sering disebut sebagai era disrupsi digital, institusi pendidikan…

3 bulan ago

Ketika Humas Tak Lagi Sekadar Menyampaikan, Tapi Menjaga Kepercayaan

Di era digital yang serba cepat ini, peran hubungan masyarakat (humas) telah berevolusi secara dramatis.…

3 bulan ago