Fakir Miskin dan Orang Tua Tidak Mampu (FMOTM)
wartainfo.id – Pendaftaran data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) Provinsi DKI Jakarta akan segera dibuka pada hari, Senin (7/6/2021). Bagaimana cara daftar data fakir miskin DKI Jakarta? Simak penjelasan cara daftar data FMOTM berikut ini.
Melalui akun Instagram (@dkijakarta) Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa pendaftaran DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) melalui FMOTM akan dilaksanakan secara online pada tanggal 7 – 25 Juni 2021.
Cara mendaftar FMOTM
Satu akun FMOTM dapat digunakan untuk mendaftar beberapa rumah tangga.
Lalu, apabila mengalami kendala saat melakukan pengisian FMOTM, Anda dapat mengunjungi kelurahan sesuai domisili dengan membawa dokumen pribadi sebagai berikut:
Rumah Tangga yang tidak dapat diusulkan dalam FMOTM:
Melalui akun Instagram @dkijakarta dijelaskan bahwa DTKS ini nantinya akan digunakan sebagai dasar pemberian program bantuan di Provinsi DKI Jakarta seperti bantuan KLS, KAJ, KJP Plus, KPDJ, PKH, KJMU, BNPT dan program bantuan lainnya.
Tokoh Pemuda Pantai Barat Aris mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama sama mendukung jajaran Polda…
PALU, WARTAINFO.ID - Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu…
JAKARTA, WARTAINFO.ID - Atlet panjat tebing asal Sulawesi Tengah, Ariayawan Yalesyudha Widodo, berhasil mempersembahkan medali…
WARTAINFO.ID PALU -Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah terus membangun kolaborasi dengan berbagai pihak. Kali ini…
Di tengah arus deras perubahan teknologi yang sering disebut sebagai era disrupsi digital, institusi pendidikan…
Di era digital yang serba cepat ini, peran hubungan masyarakat (humas) telah berevolusi secara dramatis.…