Categories: Warta News

KONI Pusat Ajukan Revisi 10 Pasal Permenpora 14 Tahun 2024


WARTAINFO.ID – KONI Pusat mengajukan usulan revisi Permenpora Nomor 14 tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Lingkup Olahraga Prestasi.

Di dalam isi surat tersebut, mancantumkan 10 pasal yang dinilai bertentangan dengan pertaruran perundang-undangan maupun juga Olympic Charter.

Usulan revisi KONI Pusat ditandatangani Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman pada tanggal 20 Desember ditujukan kepada Menpora RI.

Berikut pasal yang dinilai bertentangan :

1. Permenpora No.14 Tahun 2024 Pasal 10 ayat (2): Kongres/musyawarah atau sebutan lainnya sebagai forum tertinggi organisasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diselenggarakan setelah mendapat rekomendasi dari Kementerian

2. Permenpora No.14 Tahun 2024 Pasal 16 ayat (5): Tenaga profesional sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dapat diberikan kompensasi berupa gaji yang bersumber dari pendanaan organisasi di luar dari bantuan pemerintah anggaran pendapatan dan belanja negara dan/atau hibah anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Permenpora No.14 Tahun 2024 Pasal 16 ayat (6): Ketua pengurus beserta perangkat Organisasi Olahraga lingkup Olahraga Prestasi tidak mendapatkan gaji yang bersumber dari bantuan pemerintah anggaran pendapatan dan belanja negara dan atau hibah anggaran pendapatan dan belanja daerah.

3. Permenpora No.14 Tahun 2024 Pasal 17: Pengurus Organisasi Olah raga lingkup Olahraga Prestasi:
Surat kesanggupan sumber pendanaan
Menjamin keberlanjutan organisasi

4. Permenpora No.14 Tahun 2024 Pasal 18 ayat (1): Masa jabatan pengurus Organisasi Olahraga lingkup Olahraga Prestasi ditetapkan paling lama 4 (empat) tahun dan dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk 1 (satu) kali masa jabatan.
Permenpora No.14 Tahun 2024 Pasal 18 ayat (2): Masa jabatan pengurus Organisasi Olahraga lingkup Olahraga Prestasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang dipilih dan diangkat melalui proses rekrutmen diatur dalam AD dan ART


Page: 1 2 3 4

webmaster

Recent Posts

Tokoh Pemudà Ajak Masyarakat Jaga Kantibmas di Wilayah Pantai Barat Kabupaten Donggala

Tokoh Pemuda Pantai Barat Aris mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama sama mendukung jajaran Polda…

2 bulan ago

Bangun Komunikasi Efektif, SEMA dan Humas FEBI Bahas Sinergi Public Relation dalam Penguatan Layanan Akademik

PALU, WARTAINFO.ID  - Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu…

2 bulan ago

Ariayawan Yalesyudha Widodo Raih Perak di Final Lead Putra POPNAS XVII Jakarta

JAKARTA, WARTAINFO.ID - Atlet panjat tebing asal Sulawesi Tengah, Ariayawan Yalesyudha Widodo, berhasil mempersembahkan medali…

2 bulan ago

PWI dan Polda Sulteng Komitmen Bangun Kolaborasi Melalui Program SIIP

WARTAINFO.ID PALU -Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah terus membangun kolaborasi dengan berbagai pihak. Kali ini…

2 bulan ago

Menakar Peran Humas di Era Digital

Di tengah arus deras perubahan teknologi yang sering disebut sebagai era disrupsi digital, institusi pendidikan…

3 bulan ago

Ketika Humas Tak Lagi Sekadar Menyampaikan, Tapi Menjaga Kepercayaan

Di era digital yang serba cepat ini, peran hubungan masyarakat (humas) telah berevolusi secara dramatis.…

3 bulan ago