Ia juga mengingatkan bahwa dalam melaksanakan pendistribusian ini tetap menjaga dan melaksanakan prosedur kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
“Kita akan tetap mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan oleh Pemerintah, dengan membatasi 50 KPM disetiap titik yang telah ditetapkan oleh setiap pendamping PKH,”.Tutupnya.(RIZ)

