Praktisi Hukum; Jangan Pilih Caleg Yang Masih Ada Baliho di Masa Tenang

Foto://Parawangsah SH, Managing Partner Kantor Hukum Andakara Law Firm

Sebagaimana terlihat di beberapa titik, memang masih ada baliho-baliho calon anggota Legislatif baik untuk DPR RI maupun DPRD terpampang di ruang-ruang publik. Salah satunya yakni di Jl. Hasanudin depan warung Depot 88 yang masih terpampang jelas Calon Anggota Legislatif untuk DPR RI dan beberapa baliho lain yang masih marak di seputaran Jl. Maluku.

“Sebagai praktisi hukum saya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memilih caleg yang di masa tenang masih berdiri balihonya di tempat-tempat umum karena itu mengindikasikan bahwa caleg tersebut tidak memiliki kesadaran hukum dan tidak layak untuk diberikan amanah sebagai wakil rakyat,” tandas Alang. (*)