Armin menyebut 20 lebih cabor yang menerima dana hibah, ada 7 cabor yang masih belum selesai LPJ. Olehnya KONI Sulteng pada Februari 2024 telah menyurat kepada cabor tersebut untuk segera menyelesaikan LPJ.
Disamping itu juga, Armin menyampaikan item temuan BPK itu masuk dalam pemeriksaaan kejaksaan pada tahun 2023 dan atas pemeriksaan itu tidak ditemukan adanya penyelewengan keuangan negara.
Namun walau demikian, sorotan publik mengenai hal itu tetap harus ditanggapi karena dianggap ada yang keliru dalam menyampaikan informasinya, Ujar Bendadhara Koni Sulteng.

