Tim Hukum BERSINAR Warning Penyebar Informasi Sesat dan Provokatif

Berita Hoax
Tim Hukum pasangan BERSINAR, Muhammad Tahir Panintjo, SH menilai narasi dalam bentuk himbauan tersebut sungguh sesat dan menyesatkan bahkan berbau provokatif

Mirisnya lagi kata Tony  dalam himbauan tersebut  mengait-ngaitkan dengan mandegnya program  kesejahteraan seperti seragam sekolah gratis, Gas LPJ gratis hingga kesehatan  gratis.

” Ini jelas upaya memanipulasi emosional untuk mempengaruhi masyarakat,” ujarnya.

 

Bacaan Lainnya

Mestinya  jika merasa  pendukung salah salah satu Paslon,  berikan edukasi yang baik dan benar agar tidak menimbulkan distorsi di kalangan masyarakat.

 

Ia pun menambahkan harusnya gugatan Paslon BERSINAR ke MK,  diapersiasi karena ini langkah elegan

serta bagian dari instrumen hukum untuk membuktikan  proses Pilkasa telah dijalankan sesuai nilai dan prinsip pemilu yang konstitusional. Dan terbukti Pilkada lalu terciderai dengan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh KPU Parmout sebagai penyelenggara.

BACA JUGA :  Cabup Nizar Rahmatu Borong Takjil di Desa Sidoan

 

” Jadi wajar. Saluranyang sudah disediakan konstitusi dan peraturan perundang-undangan sebagai mekanisme menyelesaikan masalah hukum pemilu,” paparnya.

 

Olehnya pInta Tonny, dengan maraknya informasi dan narasi menyesatkan  bahkan  terkesan  telah terjadi character assassination atau pembunuhan karakter

terhadap Paslon Bersinar, Ia  berharap KPU dan  Bawaslu selaku penyelenggara dan  pengawas Pilkada tidak tinggal diam. Namun mengambil langkah-langkah konstruktif demi terciptanya PSU Pilkada Parmout yang adil, jujur, berintegritas serta damai,  kondusif dan bermartabat.