Warga Huntap 1 Tondo Resah Sertifikat Tanah Tak Kunjung Terbit, Pemkot Dinilai Masa Bodoh

Sertifikat
Foto://Perwakilan warga Huntap 1 Tondo melakukan Audiens dengan ATR/BPN Palu dan Kepala Bidang Pertanahan Dinas Tata Ruang Kota Palu

Sebenarnya tambah Wawan, jika Pemkot Palu memiliki political wiil dan niat tulus untuk menyelesaikan sertifikat warga Huntap Tondo, tidak perlu harus menunggu program PTSL atau program sertifikat tanah secara gratis , tetapi bagaimana mangalokasikan anggaran untuk biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan ( BPHTB).

 

” Sesungguhnya itu benang merah semua ini, karena tidak ada anggaran untuk bayar biaya PBHTB, makanya ATR/BPN juga tidak memproses sekalipun adminstrasi warga sudah lengkap dan memenuhi syarat,” tuturnya.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA :  Barikade 98 Sulteng : Tangkap Aktor Intlektual, Provokator dan Penembak Dibalik Aksi Penolakan PT Trio Kencana

 

Kalaupun tambahnya ada sejumlah 124 unit rumah yang tanahnya  masih dalam sengketa administrasi seperti disebagian wilayah RT 01/RW 16 dan  RT 05/RW 01, tidak menaifkan warga lain, termasuk bagi 100 KK warga Kampoeng ASEAN. Karena ini  tidak sejalan dengan Instruksi Presiden ( Inpres) Nomor 8 Tahun 2022 tentang penuntasan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana gempa bumi, tsunami dan likuifaksi Provinsi Sulteng.

” Yah kami  berharap, Pemkot Palu memiliki seanse of crisis atau kepekaan, sehingga sertifikat tanah  ini segera diselesaikan, dan hidup kami juga bisa tenang,” pintanya.

 

Wawan juga mengungkapkan hasil audiens antara Forum RT/RW Huntap 1 Tondo ke Kantor ATR-BPN Kota Palu pada  4 September 2023 yang diterima

BACA JUGA :  Tropy Bergilir Henita Pangkey Kembali ke RT Asean Huntap Tondo

Pejabat kantor ATR-BPN ibu Fitri

dan Kepala Bidang Pertanahan Dinas Tata Ruang Kota Palu  Suryadi Sabri  menyebutkan bahwa

pada tahun 2020,  ada 1000  bidang yang tergambar sebagai  subjek  hak berdasarkan SK Walikota.  Setelah dilakukan pengisian formulir pendaftaran tanah, dari jumlah 1000 hanya 848 yang valid dan sudah dibuatkan sertifikatnya.