Sementara 152 dari yang 1000 masih belumxlear dikarenakan ada yang tidak hadir dan mengisi formulir. Bahkan saat dilakukan tracking oleh petugas BPN untuk bertemu dengan yang bersangkutan, ada yang sudah meninggal dunia, ada juga yang minta perubahan nama pada sertifikat, sehingga berbeda dengan di SK penerima. Kemudian adanya NIK yang tidak terbaca oleh sistim sehingga menghambat proses ditahap ini.
” Intinya dalam pertemuan tersebut perwakilan warga Huntap mendesak Pemkot Palu dan ATR/BPN untuk segera menerbitkan sertifikat tanah dan akan tetap mengawal proses
” Intinya dalam pertemuan tersebut perwakilan warga Huntap mendesak Pemkot Palu dan ATR/BPN untuk segera menerbitkan sertifikat tanah dan akan tetap mengawal proses ini,” pungkasnya.

