Gubernur Rusdy Juga menyampaikan Propinsi Sulawesi Tengah memiliki potensi besar dibidang tambang Batu Pecah Pasti Sulteng Bisa memenuhi seluruh ketubuhan untuk pembangunan di Kalimantan Timur.
Selanjutnya Gubernur berharap agar OPD dan Dunia Usaha dapat menindaklanjuti MOU ini menjadi kerjasama sesuai dengan bidang usaha dan sesuai Tugas dan Fungsi Masing -Masing OPD Pemerintah Daerah, sehingga kedepannya kita tingkatkan kerjasama regional Pulau Sulawesi dan Pulau Kalimantan.
Adapun Ruang Lingkup MOU yang ditandatangani bersama Gubernur Sulawesi Tengah dan Gubernur Kalimantan Timur adalah , Bidang Perdagangan, Bidang Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura, Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, bidang Perkebunan , Bidang Perhubungan, Bidang Parawisata, Perindustrian , Kelautan dan Perikanan.

