Ketua Ombudsman Soroti Dugaan Kekerasan Terhadap Wartawan Saat HUT Ke – 77 RI di Pemkot Palu

SOFYAN FARID LEMBAH

Trisno menjelaskan, berdasarkan informasi yang disampaikan anggotanya yang melihat dan menyaksikan kejadian itu bahwa wartawan dilarang mondar mandir pada saat  pengibaran bendera, namun wartawan tersebut tetap saja tidak mendengar teguran anggota satpol PP yang sedang  bertugas melakukan pengamanan.

“Kemudian wartawan tersebut ditarik tangannya, karena tetap saja mondar mandir. Pada saat ditarik tangannya, hp yang dipegang wartawan  jatuh banyak saksi yang melihat kejadian tersebut. Jadi tidak ada pelemparan hp sebagaimana berita yang dituliskan,” jelas Trisno.

Atas kejadian itu, Trisno mengaku akan melakukan klarifikasi dengan wartawan dimaksud berdasarkan keterangan saksi yang melihat kejadianya secara langsung. ***