KONI Pusat Ajukan Revisi 10 Pasal Permenpora 14 Tahun 2024

Ketua Umum KONI Marciano Norman
KONI Pusat mengajukan usulan revisi Permenpora Nomor 14 tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Lingkup Olahraga Prestasi.Di dalam isi surat tersebut, mancantumkan 10 pasal yang dinilai bertentangan dengan pertaruran perundang-undangan maupun juga Olympic Charter.Usulan revisi KONI Pusat ditandatangani Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman pada tanggal 20 Desember ditujukan kepada Menpora RI.

2. PP No 46 Tahun 2024, Pasal 77:
(1) Pengurus komite Olahraga nasional, komite Olahraga nasional di provinsi, dan komite Olahraga nasional di kabupaten/ kota bersifat mandiri, memiliki Kompetensi Keolahragaan, dan dipilih oleh Masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(2) Dalam menjalankan tugas, kewajiban, dan kewenangannya, pengurus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus bebas dari pengaruh dan intervensi pihak manapun untuk menjaga netralitas dan menjamin keprofesionalan pengelolaan Keolahragaan.

3. Olympic Charter dalam prinsip dasar kelima:
“mengakui bahwa kegiatan olahraga yang terjadi dalam masyarakat, organisasi keolahragaan dalam Gerakan Olimpiade harus mencantumkan netralitas dalam politik. Mereka memiliki hak dan kewajiban yang otonom, bebas membuat dan mengendalikan peraturan olahraga, menentukan struktur dan kepengurusan organisasi, mempunyai hak memilih, bebas dari pengaruh luar dan bertanggungjawab dalam memastikan penerapan prinsip-prinsip pengelolaan yang baik”.

BACA JUGA :  Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Letjen TNI (Purn) Marciano Norman Kembali Pimpin KONI Periode 2023-2027

Selanjutnya sebagai pertimbangan dalam melakukan revisi, surat tersebut melampirkan matrik pembahasan Permenpora No 14 tahun 2024, termasuk saran dan argumentasi perlunya revisi.

Bacaan Lainnya

“Besar harapan kami kepada Bapak Menpora RI, berkenan menerima usulan revisi dari KONI Pusat, selaku organisasi olahraga prestasi yang sudah sejak jaman sebelum kemerdekaan, telah diberikan kepercayaan oleh pemerintah dan masyarakat untuk menjalankan tugas dalam melakukan pembinaan terhadap induk organisasi cabang olahraga presatsi di tanah air,” ujar Marciano dalam isi dalam surat tersebut.