Nihil Bukti Kejati Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi KONI Sulteng

Kejati
Foto:// Komite olahraga nasional indonesia provinsi sulawesi tengah

 

” Dengan demikian hal ini juga membantah tuduhan bahwa proses peradilan atau penegakkan hukum mengkriminalisasi sesuatu yang tidak ada atau yang di ada adakan itu tidaklah benar adanya,” tandas Nasir Said.

 

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Koordinator Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulteng Harsono Bereki,  melaporkan dugaan korupsi terkait dana hibah senilai Rp 9 miliar di KONI Sulteng ke Kejati Sulteng.

 

Dana hibah tersebut terkait kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua pada tahun 2021.

BACA JUGA :  Noveldi Petingko Sabet Perak di Kejurnas Atletik Jateng Open 2022

Dugaan korupsi muncul karena ada indikasi bahwa KONI Sulteng tidak menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) atas dana hibah sebelumnya, namun tetap mendapatkan dukungan dana untuk PON XX tahun 2021 di Papua.