Sementara itu Kepala Kesbangpol Kabupaten Buol, Drs. Mansyur Hentu, yang juga Ketua panitia, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kemendagri RI Nomor.400.10.1.1/1965 SJ, tanggal 7 April 2023.
dan hasil rapat panitia yang di pimpin langsung oleh PJ.Bupati Buol.
Mansyur menyebutkan gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih ini di bagi dalam 3 titik yakni, untuk titik 1 di arel anjungan Leok 1 di pimpin oleh Asisten III Setda Kab.Buol,Lany Irawati Saleh,SE bersama pimpinan OPD,  titik 2 areal bambu kuning Kelurahan Kali di pimpin oleh, Asisten II Setda Kab.Buol, Drs. Ariyanto Rioeh, M.Si, bersama Kadis Diskumperindag Buol, Dra. Ihklasiani Tonggil, M.AP dan pimpinan OPD yang lain dan untuk titik 3 di Kelurahan Kampung Bugis di pimpin oleh, Asisten I Setda Buol, Moh. Kasim bersama pimpinan OPD di lingkup Kab.Buol, tutupnya.

