Dana miliaran tersebut, sedianya untuk penanganan Covid -19 tahun 2020, yang di transfer ke rekening Bendahara Dinas Sosial (Dinsos) Tolitoli.
Dikutip dari salinan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI perwakilan Sulteng tahun 2020, disebutkan bahwa dana CSR Rp 1.017.400.456 yang dialihkan menjadi bantuan sembako kepada masyarakat miskin dalam menyikapi masa pandemi covid-19 disalurkan tidak melalui Rek Kas Umum Daerah (RKUD) melainkan melalui rekening yang dikelolah oleh Dinas Sosial Tolitoli, atas dana sumbangan tersebut BPK RI melakukan pengujian terkait pengelolaan dana sumbangan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan menunjukan bahwa terdapat ketidak sesuaian prosedur terhadap pengadministrasian sumbangan pihak ketiga pada Pemkab Tolitoli.

