Kabidhumas Polda Sulteng itu dalam klarifikasi yang dibagikan kepada media di Kota Palu mengatakan, bahwa yang sementara dilakukan penyelidikan oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng adalah terkait dugaan penggunaan anggaran KONI Kota Palu dalam mengikuti Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) Sulteng di Kab. Banggai, 10-17 Desember 2022 lalu
Baca Juga : Pelajar SMP Sukma Bangsa Belajar Olahraga di KONI Sulteng
“Yang sementara dilakukan penyelidikan terkait KONI Kota Palu, bukan KONI Sulteng,” tegasnya saat memberikan klarifikasi, Jumat (5/5/2023)
Baca Juga : Gerak Cepat Koni Sulteng Dalam Mendorong Dan Meningkatkan Prestasi Menyongsong PON XXI 2024
Yaitu terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran oleh KONI Kota Palu dalam keikut sertaan even Porprov Sulteng di Kab. Banggai, Desember 2022 lalu, tambahnya
Djoko juga menyebut, kalau terkait KONI Sulteng belum ada laporan atau pengaduan yang kita terima terkait adanya dugaan penyimpangan anggaran hibah KONI Sulteng untuk mengikuti PON XX di Papua tahun 2021 lalu.
Tetapi bila ada masyarakat atau ormas atau LSM yang mengetahui adanya dugaan penyimpangan anggaran hibah KONI Sulteng untuk mengikuti PON XX di Papua tahun 2021, dipersilahkan melapor ke Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng, pesan Kabidhumas Polda Sulteng.

