Polda Sulteng Klarifikasi, penyelidikan dugaan penyimpangan anggaran di KONI Kota Palu bukan KONI Sulteng

Koni Sulteng
Foto://Koni Sulteng

 

Kabidhumas Polda Sulteng itu dalam klarifikasi yang dibagikan kepada media di Kota Palu mengatakan, bahwa yang sementara dilakukan penyelidikan oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng adalah terkait dugaan penggunaan anggaran KONI Kota Palu  dalam mengikuti Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) Sulteng di Kab. Banggai, 10-17 Desember 2022 lalu

Baca Juga : Pelajar SMP Sukma Bangsa Belajar Olahraga di KONI Sulteng

Bacaan Lainnya

“Yang sementara dilakukan penyelidikan terkait KONI Kota Palu, bukan KONI Sulteng,” tegasnya saat memberikan klarifikasi, Jumat (5/5/2023)

BACA JUGA :  KONI Sulteng Evaluasi PON XX, Menuju Desain Besar Sulteng Emas 2024

Baca Juga : Gerak Cepat Koni Sulteng Dalam Mendorong Dan Meningkatkan Prestasi Menyongsong PON XXI 2024

Yaitu terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran oleh KONI Kota Palu dalam keikut sertaan even Porprov Sulteng di Kab. Banggai, Desember 2022 lalu, tambahnya

 

Djoko juga menyebut, kalau terkait KONI Sulteng belum ada laporan atau pengaduan yang kita terima terkait adanya dugaan penyimpangan anggaran hibah KONI Sulteng untuk mengikuti PON XX di Papua tahun 2021 lalu.

 

Tetapi bila ada masyarakat atau ormas atau LSM yang mengetahui adanya dugaan penyimpangan anggaran hibah KONI Sulteng untuk mengikuti PON XX di Papua tahun 2021, dipersilahkan melapor ke Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng, pesan Kabidhumas Polda Sulteng.