Status Penyelenggaran Demisioner, Ketua Utama Tunda Muktamar Alkhairaat


“Saya memutuskan untuk menunda pelaksanaan Muktamar Alkhairaat dan menetapkan waktunya kemudian. Untuk itu, saya perlu sampaikan beberapa hal,” jelas Ketua Utama HS. Alwi Aljufri dalam surat tersebut.

Penyampaian yang dimaksud yaitu, pertama, undangan peserta Muktamar paling lambat tiba di Komwil, Komda, BANOM Alkhairaat se Indonesia paling lambat 2 bulan sebelum pelaksanaan Muktamar. Kedua, Komwil, Komda, BANOM Alkhairaat tidak berspekulasi melakukan perjalanan ke Palu sebelum menerima pemberitahuan resmi secara tertulis tentang keputusan Ketua Utama Alkhairaat mengenai waktu pelaksanaan Muktamar.

Sementara, Sekertaris Jenderal (Sekjen) PB Alkhairaat, Ridwan Yalidjama yang dikonfimasi mengaku bahwa penundaan Muktamar adalah kewenangan penuh Ketua Utama HS. Alwi Aljufri sesuai surat yang diterbitkan.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA :  Wabup Badrun Nggai : Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Agar Memfokuskan Kinerjanya Pendataan Anak Putus Sekolah

Ridwan juga mengemukakan, Ketua Utama HS. Alwi Aljufri memimpin rapat bersama staf dan jajaran sekretariat membahas soal penertiban wakaf dan peningkatan mutu pendidikan dalam perhimpunan Alkhairaat.

“Dan pelayanan publik harus dilaksanakan dengan baik. Menyangkut penundaan Muktamar tak dibahas karena itu kewenangan Ketua Utama sesuai surat yang sudah dikeluarkan oleh beliau,” jelas Sekjen Ridwan Yalidjama. BOB