Wow, Dana CSR Bank Sulteng Masuk ke Rekening Rekanan

Corrporate Social Responsibility (CSR) Bank Sulteng Cabang Tolitoli senilai Rp 1 miliar lebih yang tidak masuk ke rekening Kas Umum Daerah (RKUD)

Ketika ditanya apakah ada bukti atau dokumentasi distribusi sembako ke masyarakat penerima, menurutnya kalau penyaluran tahap kedua pihaknya tidak mengetahui.

” Kalau penyaluran tahap ke dua, saya tidak tau pak, karena tidak dilibatkan, pihak rekanan yang langsung distribusikan.” jawabnya.

Ia menjelaskan, sebenarnya saat ditunjuk sebagai Bendahara Kegiatan, dirinya menolak namun karena perintah Kadis yang saat itu masih dijabat Indar Dg Silasa, dan menyampaikan tidak ada masalah karena dana yang dikelolah merupakan dana hibah, sehinggah dirinya menerima SK Bendahara dari Kadis.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA :  Kapolri Cup Zona VI Merubah Kiblat Bola Voli Indonesia Timur dari Sulut ke Sulteng

” Saya hanya melaksanakan perintah Kadis dan Plt Kadis, itu pun dana yang saya pindahbukukan di rekening rekanan semuanya utuh,” jelasnya.

Saat ditanya, apakah sudah pernah di undang di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng, menurutnya belum, namun dirinya hanya di suruh menyiapkan kelengkan dokumen.

” Kalau Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli sudah dua kali mengundang, kalau di Kejati Sulteng belum, hanya di suruh siapkan dokumen,” ujarnya.

Sementara mantan Plt Kadis Sosial yang saat ini menjabat Kadis Transmigrasi Tolitoli, Roedollof. S.STP, saat di konfirmasi Kamis 9 Agustus 2021, belum bisa dimintai keterangan.

Menurut salah satu staf, pak Kadis sedang menghadiri rapat di Kantor Bappeda Tolitoli. Saat di konfirmasi via telpon selulernya meskipun terdengar nada aktif, namun Roedollof tidak memberikan respon dan tanggapan.

BACA JUGA :  Sikola Mombine dorong Transfer Anggaran Kabupaten berbasis Ekologis di Tolitoli

Seperti diberitakan sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) RI menemukan kejanggalan, perihal mekanisme dan penggunaan Dana Corrporate Social Responsibility (CSR) Bank Sulteng Cabang Tolitoli senilai Rp 1 miliar lebih yang tidak masuk ke rekening Kas Umum Daerah (RKUD).